(Pembacaan teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia oleh Ir. Soekarno, 17 Agustus 1945)
Bulan Agustus tahun ini menjadi momen yang
sangat istimewa. Keberkahan Ramadhan dan kemerdekaan tumpah ruah mengisi
setiap aktivitas kehidupan. Dua momen besar yang patut disyukuri dan
layak untuk dijadikan semangat pembelajaran bagi setiap manusia
Indonesia. Dalam konteks pemerintahan daerah, setidaknya ada tiga (3)
makna penting kemerdekaan yang dapat dijadikan inspirasi pos
itif bagi terbangunnya good and clean governance di tingkat lokal.
Pertama. Kemerdekaan menjadi momentum penting dalam upaya untuk
memerdekakan diri dari belenggu kemiskinan dan kebodohan. Kemerdekaan
akan kehilangan makna di saat masih banyak warga masyarakat yang harus
hidup di tengah-tengah ketidakmampuan dalam menghidupi diri dan
keluarganya. Hal ini tentu saja sangat memprihatinkan, karena
berdasarkan data BPS per September 2011, jumlah penduduk miskin mencapai
29,89 juta orang (12,36 persen). Angka ini seharusnya menjadi gambaran
nyata, betapa saat ini Pemerintah dan Pemerintah Daerah belum mampu
bersinergi dengan baik untuk memecahkan satu persoalan mendasar ini.
Bahkan yang lebih memprihatinkan, kemiskinan telah menjadi pintu masuk
bagi terciptanya sumber daya manusia Indonesia yang minim kualitas dan
minim integritas. Hal ini dapat terlihat dari masih tingginya angka
putus sekolah, masih rendahnya penyerapan tenaga kerja lulusan perguruan
tinggi, hingga problem tindak kekerasan yang terjadi di sekolah.
Sungguh hal ini merupakan cerminan betapa bangsa ini masih harus
berjibaku untuk memerangi kemiskinan dan kebodohan yang telah
berlangsung secara sistemik.
Kedua. Kemerdekaan merupakan
langkah awal bagi terwujudnya pemberdayaan seluruh stakeholder yang ada
di masyarakat. Perjuangan kemerdekaan telah mengajarkan kepada kita,
bahwa persatuan dan kesatuan adalah kunci bagi terbebasnya bangsa ini
dari belenggu penjajahan. Sudah saatnya kita mengisi kemerdekaan ini
dengan menguatkan tekad dan merapatkan barisan, sehingga seluruh
stakeholder yang ada di tengah-tengah masyarakat dapat berjalan
beriringan dan saling memberikan kontribusi positif bagi terwujudnya
bangsa Indonesia yang berdaulat. Bukan saatnya lagi kita mengedepankan
ego bagi kepentingan pribadi dan golongan, bukan saatnya lagi kita
mencari-cari kesalahan bagi kebaikan diri sendiri, dan bukan saatnya
lagi kita tertawa di atas kesedihan dan penderitaan orang lain. Saat ini
adalah masanya kita bersatu, demi satu tujuan, masyarakat Indonesia
yang adil dan makmur.
Ketiga. Kemerdekaan merupakan wadah bagi
pembentukan karakter manusia Indonesia yang jujur, amanah, dan
profesional. Nilai-nilai dasar inilah yang diharapkan dapat
terinternalisasi sejak dini melalui kehidupan keluarga, masyarakat, dan
pendidikan. Sejarah telah mencatatkan dengan tinta emas, betapa para
founding fathers republik ini telah memberikan contoh dan teladan bagi
kita semua, akan sikap dan perilaku yang terpuji, sehingga pada
gilirannya bangsa ini diberkahi kemerdekaan oleh Tuhan Yang Maha Esa,
Alloh SWT.
Ketiga makna kemerdekaan ini sejatinya merupakan
refleksi bagi semua pihak, khususnya bagi pemerintah daerah untuk lebih
memperhatikan warga masyarakatnya. Apapun visi dan misinya, apapun
program dan kegiatannya, tiada lain ditujukan bagi kesejahteraan
masyarakatnya. Persoalan mendasar seperti kemiskinan dan kebodohan
hendaknya dapat terus dijadikan prioritas utama bagi setiap pemerintah
daerah di Indonesia, mengingat dua hal ini merupakan titik awal yang
harus ditempuh dalam upaya memperbaiki tingkat hidup dan kehidupan
masyarakat. Pemerintah daerah juga diharapkan terus mendorong seluruh
stakeholder yang ada di tingkat lokal, untuk bersama-sama memperbaiki
yang kurang, dan menyempurnakan yang sudah baik. Semoga melalui
keberkahan bulan Ramadhan yang penuh hikmah ini, niat baik dan tekad
kita untuk membangun masyarakat yang lebih beradab dapat terwujud dengan
baik. Selamat berpuasa dan Merdeka!!!
(Kompasiana.com)